Jumat, 24 Maret 2023

Alhamdulillah!! Sirop Obat Aman Untuk Anak

Assalamualaikum Moms! Bagaimana kabar mama-mama hebat semuanya?

Semoga senantiasa selalu dalam keadaan sehat ya mam :) Oiya, qadarullah Zalwa saat ini sedang terkena radang. Suhu tubuhnya demam dan batuk semalam suntuk yang tidak kunjung ada selesainya. 

Kalau sudah seperti ini , aku ikut pusing dibuatnya karena Zalwa agak susah kalau diharuskan untuk mengkonsumsi obat puyer dari dokter :( Alasannya pahit dan berujung dengan muntah-muntah yang akhirnya malah memperburuk keadaannya. Tahu kan Mam alasan apa yang membuat para dokter anak harus meresepkan obat puyer kepada anak-anak kita?

Yapp! Kasus gagal ginjal pada anak yang heboh beberapa waktu lalu hingga menimbulkan kematian akibat sirop obat yang tercemar masih menyisakan keraguan dan kecemasan di kalangan masyarakat terhadap keamanan jenis sirop obat ini. Mengantisipasi hal ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar dialog interaktif bertajuk “Sirup Obat Aman Untuk Anak”

Acara ini menghadirkan para narasumber dari unsur Kemenkes RI, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan GP Farmasi Indonesia. Dalam kesempatan kali ini dibeberkan bahwa telah terungkap bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) merupakan gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. 

Namun hingga saat ini, pemberitaan yang gencar terkait kasus sirop obat ini, masih meresahkan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirop menjadi puyer, yang justru belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik. Nah, sejalan dengan hal itu guna memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau yang umumnya disebut obat sirop, kepada orangtua dan Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan yang diadakan di Royal Hotel Kuningan, Jakarta.

Dalam acara ini diungkapkan bahwa syarat obat sirop yang aman digunakan adalah sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ibu  Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan “BPOM dalam melakukan evaluasi untuk mengeluarkan izin sudah pasti banyak dasar yang digunakan, baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” Belajar dari kasus ini, BPOM terus melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman. “Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” Ibu Asti menambahkan. 

Dijelaskan juga kalau dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. “Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu,” ujarnya. Dalam kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. 

Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama, beliau mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas. Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini. 

Pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. Kemudian yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

Nah, gimana feeling mama-mama setelah mendengar pemaparan diatas? Apakah sudah merasa lega dan tidak lagi ragu untuk memberikan obat sirop pada anak-anak tersayang? Semoga kedepannya akan lebih baik lagi :)

Harapannya sih dokter anak yang ada di klinik sekitar rumah sudah mulai memberikan resep dengan obat sirop ya :)

BTW untuk mama-mama yang mau cek update atau mau kenalan lebih jauh dengan GPFI bisa cek official account Instagramnya ya! https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/

Tidak ada komentar:

How to Layer Feelingirl Shapewear with Your Favorite Outfits

Feel like putting on a shapewear, here are some ways to layer Feelingirl shapewear with various pieces for style and comfort. Read on to dis...